Mari Menjadi Diri Sendiri (lets be yourself)
Ternyata untuk jadi blogger yang murni memuat tulisan sendiri itu gak mudah. Dunia "copas" (copy paste) sudah bukan hal tabu lagi seperti halnya "atm" (ambil tiru modif) adalah kebiasaan yang lumrah ditemukan dimana-mana. Dunia "pop" adalah hoby masyarakat masa kini dengan segala popularitas instannya. Bayangkan kita dizaman ini masih sering mampu mengingat nama tokoh-tokoh besar semisal; Al Kindi, Ibnu Sina, Thomas Alva Edison, dan masih banyak tokoh besar yang lainnya. Tentunya Untuk menjadi "orang besar" itu tidak bisa dengan jampe "simsalabim abrakadabra" tapi melainkan butuh proses panjang dengan konsistensi yang penuh. Sebut saja dunia musik Indonesia akan kesulitan mendapatkan ganti dari The King of Dangdut, Rhoma Irama, The President of OI, Iwan Fals, bahkan masih terasa begitu hangat tausiah ringan tapi menyentuh dari almarhum KH. Zaenudin MZ.
Sampai postingan terakhir ini saya masih mencoba menulis dengan ide pemikiran sendiri dan pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi motivasi yang sebenarnya menjaga semangat konsistensi diri saya sendiri. Adalah harapan besar ketika postingan yang saya ini juga memberikan masukan positif bagi para sahabat yang baik hati.
Saya adalah seorang guru yang setiap hari menghadapi peserta didik dengan beragam karakteristiknya. Saya mulai tertarik dengan Blog pada awal tahun ini (2016) dan mulai belajar membuat akun blog di bulan Mei tepatnya tanggal 21 Mei 2016.
Minggu, 24 Juli 2016
Selasa, 19 Juli 2016
Contoh Format KTP Sementara
KTP (Kartu Tanda Penduduk) merupakan identitas penting seseorang yang harus dimiliki oleh setiap penduduk di negara indonesia ini. KTP sering dijadikan lampiran persyaratan manakala seseorang mau membuat suatu dokumen, ajuan tertentu yang didalamnya membutuhkan identitas resmi seseorang. Banyak rajia terutama di kota-kota besar semisal jakarta yang dilakukan oleh dinas terkait perihal kepemilikan KTP penduduk setempat, hal ini tentu saja dilakukan dalam rangka menertibkan penduduk yang tidak memiliki identitas resmi tersebut.
Umumnya setiap penduduk atau warga negara yang usianya sudah 17 tahun atau belum 17 tahun tapi sudah menikah bisa mengajukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tetapi faktanya dilapangan terutama di kampung-kampung masih banyak warga yang belum memiliki KTP dengan berbagai alasan, ada yang karena belum terekam E-KTP, ada yang kehilangan, alasan masa berlakunya habis dan lain sebagainya.
Kondisi seperti ini akan berakibat fatal manakala si warga akan mengurus suatu keperluan yang membutuhkan persyaratan adanya kepemilikan KTP.
Jika itu terjadi maka akan menghambat terhadap kelancaran permaksudan warga tersebut.
Dibawah ini saya sajikan contoh format KTP Sementara yang bisa dijadikan pengganti dari KTP yang asli yang pembuatannya masih dalam proses pengurusan.
Silahkan dilihat dan jika perlu boleh di copy, semoga ada manfaatnya!
Selasa, 12 Juli 2016
Contoh Laporan Pengembangan Diri
Kegiatan Pengembangan Diri merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang guru dan dosen yang mewajibkan guru untuk meningkatkan kualitas akademik dan kompetensinya secara terus menerus sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Pengembangan Diri juga sejalan dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dimana jabatan fungsional guru saat ini menjadi jabatan ahli. Dibawah ini saya ingin berbagi contoh Laporan Pengembangan Diri yang pernah saya ikuti untuk satu kegiatan pengembangan diri. Pengembangan diri yang dimaksud adalah Diklat Prajabatan. Sekali lagi ini hanya sekedar contoh dan semoga ada masukan positif untuk sahabat semua dalam menyusun laporan pengembangan diri. Bagi yang ingin melihatnya silahkan klik tautan berikut ini, password : aminudinadiners.blogspot.com
Langganan:
Postingan (Atom)