Assalamu'alaikum, Welcome to My Blog, Have a Nice Blogging
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Oktober 2018

Students' Character Building

Kemah Bhakti SMPN 2 Angsana 2018
Salam dari Kampung.
Sunardi (2013:3) menuliskan bahwa hal paling mendasar dari kepramukaan adalah pembinaan watak (mental) pramuka. “Character building” inilah yang kalau menurut penuturan Almarhum KH. Zainudin MZ, dalam beberapa kesempatan dakwahnya menjelaskan "membangun jembatan itu penting tapi membangun mental orang yang membangun jembatan itu lebih penting". Pramuka mengakui bahwa sumber kekuatan mental itu adalah adanya imtaq kepada tuhan yang maha esa (lihat dasa darma pramuka).


Menyoal Penguatan Pendidikan Karakter, saya ingin menghadirkan contoh kasus seperti dibawah ini.

Ilustrasi.
Ada sejumlah orang yang sedang berdiri mengantri disebuah bank untuk melakukan transaksi keuangan. Diantrian yang terakhir berdirilah seorang guru untuk keperluan yang sama. Tiba-tiba seorang pegawai bank mempersilahkan guru tadi untuk maju kedepan dan kemudian dia mengurus transaksinya sementara masih ada orang lain yang mengantri di depannya. Ternyata si pegawai bank tadi adalah murid sewaktu belajar di sekolah dari guru tadi.
Pertanyaannya.
Apakah ini keberhasilan dari penanaman pendidikan karakter?

Ini adalah sekedar contoh sederhana (mudah-mudahan tidak pernah ada). Tapi rasanya akan sangat bermartabat jika dalam ilustrasi tadi si guru menolak dengan halus pelayanan si pegawai yang pernah menjadi muridnya dan kembali ke posisinya untuk mengantri lagi dan si pegawai juga tidak membedakan pelayanan terhadap konsumen karena adanya faktor kedekatan atau lain sebagainya.

Rabu, 01 Agustus 2018

Contoh Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Guru

Akhir-akhir ini banyak rekan kerja yang bertanya tentang contoh pakta integritas untuk kepala sekolah dan guru. Pakta integritas ini berisi pernyataan-pernyataan seseorang terkait dengan kesediaannya bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya.

Berikut ini penulis coba berbagi contoh pakta integritas untuk kepala sekolah dan guru.
Mudah-mudahan ada manfa'atnya.


PAKTA INTEGRITAS KEPALA SEKOLAH


Berjanji pada diri sendiri dan berkomitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan ini saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                                      : Aminudin Adiners
NIP.                                         : ---
NUPTK                                   : ---
Tempat/Tanggal Lahir             : ---
Pangkat/Gol. Ruang               : ---
Jabatan                                   : ---
Unit Kerja                                : ---
Alamat                                     : ---

Menyatakan bahwa saya akan melaksanakan ketentuan sebagai berikut:


  1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
  2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap,hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Bersikap jujur, objektif, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
  4. Siap mencapai target kinerja yang sudah diarahkan oleh kebijakan pimpinan dalam rangka mencapai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pandeglang;
  5. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
  6. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada jajaran pegawai yang berada dibawah pengawasan saya secara konsisten, termasuk tidak melakukan politik praktis;
  7. Siap menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan.

Apabila saya tidak dapat melaksanakan salah satu dari hal-hal tersebut di atas, maka pakta integritas ini merupakan surat pernyataan pengunduran diri saya dari jabatan ini.

Demikian surat pernyataan ini saya buat sebagai bentuk integritas saya selaku Aparatur Sipil Negara.


Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kab. 




(......................................)
NIP. 
Pandeglang, 23 Juli 2018
Yang membuat pernyataan


(materai)



(.....................................)
NIP. 



PAKTA INTEGRITAS GURU PNS


Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama                                      : Aminudin Adiners
NIP.                                         : ...
NUPTK                                   : ...
Tempat/Tanggal Lahir             : ...
Pangkat/Gol. Ruang               : ...
Unit Kerja                                : ...

Menyatakan bahwa saya akan melaksanakan ketentuan sebagai berikut:
  1. Bersedia melaksanakan tugas sebagai guru dengan beban kerja sesuai SK pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Pembelajaran yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah;
  2. Bersedia memiliki kehadiran di kelas atau pada saat jam tatap muka minimal 90%;
  3. Bersedia membuat perangkat pembelajaran baik berupa silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Program Tahunan maupun Program Semester atau yang lainnya;
  4. Bersedia membuat dan melaksanakan program kegiatan evaluasi pembelajaran dan tindak lanjutnya baik berupa kegiatan remedial maupun pengayaan;
  5. Bersedia melaksanaakan kegiatan ekstrakurikuler dan/atau tugas lain yang dibebankan sesuai TUPOKSI saya; dan
  6. Bersedia menjaga rahasia Negara.

Demikian pernyataan ini saya buat, apabila dikemudian hari saya tidak memenuhi ketentuan di atas, saya bersedia menerima sanksi baik berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan/pemberhentian sementara tunjangan sertifikasi guru dan/atau tunjangan lainnya, penurunan pangkat/golongan setingkat lebih rendah serta bentuk lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Pandeglang, 23 Juli 2018
Yang Membuat Pernyataan


(materi)

  
(.....................)
NIP. 


PAKTA INTEGRITAS NON PNS


Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama                                      : Aminudin Adiners
NUPTK                                   : ....................
Tempat/Tanggal Lahir             : ....................
Unit Kerja                                : ...................

Menyatakan bahwa saya akan melaksanakan ketentuan sebagai berikut:
  1. Bersedia melaksanakan tugas sebagai guru dengan beban kerja sesuai SK Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Pembelajaran yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah;
  2. Bersedia memiliki kehadiran di kelas atau pada saat jam tatap muka minimal 90%;
  3. Bersedia membuat perangkat pembelajaran baik berupa silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Program Tahunan maupun Program Semester, atau yang lainnya;
  4. Bersedia membuat dan melaksanakan program kegiatan evaluasi pembelajaran dan tindak lanjutnya baik berupa kegiatan remedial maupun pengayaan;
  5. Bersedia melaksanaakan kegiatan ekstrakurikuler dan/atau tugas lain yang dibebankan sesuai TUPOKSI saya; dan
  6. Bersedia menjaga rahasia Negara.

Demikian pernyataan ini saya buat, apabila dikemudian hari saya tidak memenuhi ketentuan di atas, saya bersedia menerima sanksi baik berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan / pemberhentian pemberian honorarium, penundaan / pemberhentian pemberian tunjangan fungsonal dan tunjangan sertifikasi atau tunjangan lainnya, serta pemberhentian sebagai TKS.

Pandeglang, 23 Juli 2018
Yang Membuat Pernyataan


(materi)


(.....................)

Demikian contoh pakta integritas ini penulis sajikan, untuk siapa saja yang membutuhkannya silahkan boleh dijadikan sebagai referensi.
Selamat beraktifitas.

Senin, 24 Oktober 2016

Dokumen Akreditasi Sekolah

Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (assesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah. Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.
Akreditasi sekolah bertujuan untuk : 
(a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan 
(b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah
Berbicara akreditasi sekolah, berikut saya ingin berbagi pengalaman mengenai dokumen/berkas apa saja yang dibutuhkan pada saat sekolah kita akan menghadapi visitasi akreditasi dari pemerintah. Semoga ada manfaatnya. Berikut ini adalah 8 (delapan) Standar Pendidikan Nasional yang harus dipersiapkan oleh Sekolah/Madrasah yang akan melaksanakan proses Akreditasi Sekolah. Dari 8 Standar tadi kemudian dirinci dengan dokumen-dokumen sebagai bukti fisik yang harus disiapkan dalam proses akreditasi sekolah/ madrasah secara umum yaitu:
1. STANDAR ISI
 KTSP / Kurikulum
 Kalender Pendidikan
 Buku Pelajaran
 Berita Acara Rapat dan Daftar Hadir (guru, komite dan tokoh masyarakat)
 Referensi Pengembangan Kurikulum (berupa buku panduan dalam penyusunan KTSP)
 SK Tim Pengembang Kurikulum
 Dokumen RPP
 Program Pengembangan Diri (program layanan bimbingan konseling dan program ekstrakurikuler)
 Dokumen Tugas Siswa (tugas terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur)
 Silabus Pembelajaran
 Berita Acara Pengembangan KTSP
 Berita Acara Penetapan KKM dan Daftar Hadir
2. STANDAR PROSES
 RPP
 Dokumen perencaaan pemantauan, pelaksanaan pemantauan, dan laporan pemantauan proses
pembelajaran disertai catatan kepala sekolah/madrasah dan tanda tangan guru yang dipantau.
 Dokumen laporan pelaksanaan supervisi proses pembelajaran dan tindak lanjut pada setiap aspeknya.
 Catatan hasil evaluasi proses pembelajaran oleh kepala sekolah
 Dokumen laporan pengawasan proses pembelajaran
 Dokumen tindak lanjut hasil evaluasi
3. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
 RPP
 Tugas Siswa
 Tata Tertib Sekolah
 Piagam Penghargaan Siswa
 Dokumen Ujian Nasional
4. STANDAR PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
 IJAZAH dan Sertifikat
 Dokumen Rapat Guru (surat undangan, daftar hadir, notula rapat)
 Daftar Hadir Guru selama 1 semester (rekap kehadiran)
 Sertifikat Pendidik dan Jadwal Mengajar
 Ijazah Kepala Sekolah dan Sertifikat Pendidik
 Surat Keterangan Pengalaman Mengajar Kepala Sekolah minimal 5 tahun
 Dokumen Pengelolaan selama 3 tahun terakhir (dokumen jumlah siswa, prestasi siswa, pengembanagan
profesi guru, pengembangan kurikulum, perkembangan sarana dan prasarana, kerjasama dengan pihak
terkait)
 Pembukuan Pengeloaan Keuangan bidang kewira usahaan
 Dokumen Surat Perjanjian, piagam atau dokumen lain.
 Dokumen Supervisi
 Ijazah Tenaga Administrasi
 Ijazah Tenaga Perpustakaan
 SK Kepala Sekolah (penjaga, tenaga kebersihan, pesuruh, dll)
5. STANDAR SARANA DAN PRASARANA
 Surat Izin Mendirikan Bangunan
 Surat Izin Penggunaan Bangunan
 Laporan Pemeliharaan Bangunan
 Buku Teks Pelajaran
6. STANDAR PENGELOLAAN
 Dokumen Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
 RKS dan RKAS
 KTSP, Kalender pendidikan, struktur organisasi, pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan,
peraturan sekolah, tata tertib, kode etik, biaya operasi sekolah, program pembelajaran, penilaian hasil
belajar siswa
 Dokumen Layanan Konseling, pembinaan prestasi, ektrakurikuler, daftar alumni
 Proram Pendayagunaan pendidik (pembagian tugas, penentuan sistem penghargaan, pengembangan
profesi, promosi dan penempatan, mutasi)
 Program Pengelolaan sarana dan prasarana (perencanaan, pemenuhan, pendayagunaan, evalusi,
pemeliharaan dan sarana prasarana pembelajaran)
 Dokumen Pelaksanaan kegiatan sekolah (tata tertib, kode etik)
 Program Pengawasan dan bukti sosialisasi program
 Laporan Evaluasi Diri Sekolah
 Laporan Evaluasi Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
 Dokumen Akreditasi,
 Tim Pelaksana Persiapan,
 Bukti Fisik non Dokumen,
 Agenda Kerja Kepala Sekolah,
 Software Sistem Informasi Manajemen
7. STANDAR PEMBIAYAAN
 Dokumen investasi sarana dan prasarana
 Dokumen Pembelanjaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dan daftar peneriman tahun
sebelumnya
 RKAS
 Daftar Gaji
 Laporan Keuangan
 Pedoman Pengelolaan Keuangan
8. STANDAR PENILAIAN
 Silabus Pembelajaran
 RPP
 Arsip tes, nilai tes, nilai pengamatan, dan nilai tugas terstruktur maupun mandiri.
 Analisis Hasil Belajar
 Buku Penghubung Guru dan Orang Tua dan bukti kerja siswa.
 Program Remedial dan Pengayaan serta revisi perangkat pembelajaran
 Arsip hasil evaluasi belajar yang telah ditandatangani guru dan kepala sekolah/madrasah.
 Catatan hasil mengkomunikasikan penilaian dari guru ke guru yang bersangkutan
 Program Ujian,
 Dokumen Rapat, (surat undangan, berita acara rapat, hasil rapat, surat Keputusan kepala
sekolah/madrasah tentang kepanitiaan ujian tengah semester, ulangan akhir semester dan ujian akhir
semester, rapat kenaikan kelas)
 Buku Laporan
 Laporan Pencapaian Hasil Belajar.
 Dokumen Ujian, Ijazah
 Berita Acara Penerimaan Siswa Baru

Selasa, 12 Juli 2016

Contoh Laporan Pengembangan Diri

Kegiatan Pengembangan Diri merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang guru dan dosen yang mewajibkan guru untuk meningkatkan kualitas akademik dan kompetensinya secara terus menerus sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Pengembangan Diri juga sejalan dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dimana jabatan fungsional guru saat ini menjadi jabatan ahli. Dibawah ini saya ingin berbagi contoh Laporan Pengembangan Diri yang pernah saya ikuti untuk satu kegiatan pengembangan diri. Pengembangan diri yang dimaksud adalah Diklat Prajabatan. Sekali lagi ini hanya sekedar contoh dan semoga ada masukan positif untuk sahabat semua dalam menyusun laporan pengembangan diri. Bagi yang ingin melihatnya silahkan klik tautan berikut ini, password : aminudinadiners.blogspot.com

Sabtu, 25 Juni 2016

Contoh Notulen Kegiatan

Catatan hasil rapat (notulen) terkadang terlewatkan dengan begitu saja padahal dengan notulen kita bisa memiliki catatan tentang informasi penting hasil rapat yang telah dilaksanakan. Peran seorang notulis (orang yang membuat notulen) adalah penting karena dia harus mempunyai kemampuan daya tangkap informasi yang disampaikan oleh para pembicara/narasumber agar tak ada informasi penting yang terlewatkan. Berikut ini saya bagikan contoh notulen kegiatan dan bagi yang memerlukan silahkan klik link berikut ini,

Kamis, 23 Juni 2016

Sistematika Laporan Pengembangan Diri

Pengembangan Diri ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang guru dan dosen yang mewajibkan guru untuk meningkatkan kualitas akademik dan kompetensinya secara terus menerus sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Pengembangan Diri juga sejalan dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dimana jabatan fungsional guru saat ini menjadi jabatan ahli. Dibawah ini saya bagikan contoh sistematika laporan pengembangan diri lengkap dengan lampirannya. Bagi yang memerlukan silahkan download link dibawah ini,

Sabtu, 11 Juni 2016

Asal Mula Kampungku (Model Teks Naratif)

Cerita Asal mula Kampung dibawah ini diperoleh penulis dari hasil tugas mata pelajaran bahasa inggris kelas IX tahun pelajaran 2014/2015 semester 2.
Penugasan berupa “membuat model teks narrative” dengan menyajikan Kisah, Cerita, Legenda tentang Asal muasal terbentuknya tempat tinggal masing-masing peserta didik.
Sesuai informasi yang penulis peroleh dari peserta didik bahwa mereka mengumpulkan informasi tersebut dari “sesepuh” yang tinggal di kampung masing-masing.
Penulis tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi cerita diatas karena penulis hanya bertujuan memberikan edukasi tentang “model teks narrative” bukan bertujuan untuk membentuk opini public tentang sejarah terbentuknya suatu wilayah.
Sekian. Selamat membaca!
Oiya, pada postingan berikutnya akan disertakan "versi bahasa inggrisnya" beginilah kisahnya.....

Kamis, 02 Juni 2016

Model Laporan Home Visit untuk Wali Kelas

Bagi bapak/ibu wali kelas, pastinya sudah tidak asing lagi dengan istilah "home visit" atau kunjungan rumah. Kegiatan ini kita lakukan sebagai sebuah bentuk tanggung jawab kita sebagai wali kelas yang merupakan orang tua siswa kedua. Selain itu home visit juga bisa menjadi ajang silaturahmi antara pihak sekolah dengan wali murid dengan harapan manakala komunikasi diantara keduanya sudah terjalin dengan baik maka perkembangan pendidikan anak didik bisa berjalan seperti apa yang diharapkan.
Sebagai bahan referensi bapak/ibu wali kelas untuk membuat laporan/bukti kegiatan home visit, dengan ini saya bagikan contoh laporan home visit yang pernah saya lakukan. Tentunya masih banyak yang harus diperbaiki,semoga ada manfaatnya!